Halaman

8.14.2011

FPI, Produk Gagal Demokrasi Indonesia



Bisa dikatakan demokrasi Indonesia mengalami babak baru menuju demokrasi yang lebih "bebas" sejak keruntuhan kekuasaan Soeharto, yaitu tahun 1998. Terhitung hingga kini, telah berlangsung 13 tahun-an demokrasi bergulir. Pemerintah sebagai pengarah demokrasi bangsa masih mencari bentuk pasti dari demokrasi Pancasila di Indonesia. Sementara pemerintah mencari, rakyat tidak sekedar menunggu tetapi turut pula mencari bentuk dari demokrasi yang mereka percayai. Menunggu sepertinya bukanlah budaya yang "menyenangkan" bagi bangsa ini, apalagi menunggu untuk waktu yang tidak pasti. Di mulailah era penerapan demokrasi "personal", di mana rakyat bertindak sesuai demokrasi yang mereka percayai.
Menilik dari sejarah akar katanya, Demokrasi berasal dari Demos (Masyarakat) dan Krotos (Pemerintahan). Pemerintahan rakyat, jika digabungkan secara gampangnya. Bagaimana seharusnya pemerintahan yang berasal dari rakyat, dan untuk rakyat ini? Adakah patokannya? Kita, bangsa Indonesia, menambahkan Pancasila di belakang Demokrasi Indonesia ini. Artinya, Pancasila digunakan sebagai pedoman dalam menjalankan demokrasi di negara kita. Pancasila sudah terbukti masih menjadi ideologi bangsa Indonesia yang mampu menjaga keharmonisan dan kesatuan bangsa. Mari kita berandai-andai. Seandainya Pancasila yang sebagai pedoman itu mulai tidak memiliki "kekusasaan" untuk mengarahkan tindakan orang, atau lebih tepatnya tidak diindahkan lagi dalam hidup berbangsa, secara pasti Demokrasi yang sedang berjalan di Indonesia menuju kehancuran. Kehancuran bukan saja bagi cita-cita awal Demokrasi Indonesia, tetapi juga bagi bangsa ini karena Demokrasi yang mengangkangi butir (dan juga nilai) Pancasila berarti juga mengangkangi nilai jati diri bangsa kita. Mari kita baca lagi apa isi butir-butir Pancasila (seandainya ada yang sedikit lupa) :

1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradap
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Keadilan.
5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Sudahkah Pemerintah berusaha mempertahankan Demokrasi yang bergulir liar di masyarakat untuk tetap berpedoman pada Pancasila ini?

Pertanyaan ini saya gulirkan untuk menegaskan lagi apa yang menjadi judul tulisan ini. Sekali lagi, sudahkan semua pikiran liar masyarakat Indonesia bisa diarahkan menuju hal yang benar menurut kesepakatan kita, yaitu Demokrasi Pancasila? Saya melihat, Front Pembela Islam (FPI) merupakan salah satu produk/hasil dari demokrasi di Indonesia yang mulai kehilangan roh Pancasilanya. Di menggelinding dengan pikiran demokrasi yang semakin liar. Celakanya lagi, di mana Role Model (Pemerintah) yang seharusnya bisa mengontrol yang penting dalam berjalannya demokrasi ini?

Kenapa saya berkata FPI adalah salah satu produk demokrasi yang kehilangan roh Pancasilanya? Mari simak sekilas berita dari salah satu media elektronik di tanah air ini :

FPI Obrak-Abrik Warung Makan

MAKASSAR- Front Pembela Islam (FPI) kembali merazia sejumlah warung makan yang masih berjualan di waktu siang hari selama Ramadan. Dalam razia ini FPI mengobrak-abrik dua warung makan yang buka di Jalan Pettarani dan Jalan Boulevard, Makassar.

Aksi ketegangan ini terjadi setelah pemilik Warung Makan Topaz di Jalan Boulevard Makassar terlibat adu mulut dengan salah seorang anggota FPI. Aksi adu mulut inilah yang memicu sejumlah anggota FPI lainnya.

Mereka langsung melakukan pengerusakan kepada warung. Para anggota FPI merusak meja dan bangku yang ada dalam warung tersebut, Jumat (12/8/2011).

Sejumlah aparat kepolisian yang memakai pakaian sipil berusaha menenangkan anggota FPI sehingga aksi pengerusakan tidak berlanjut.

Aksi razia ini dimulai dari masjid Al Markaz Al Islami dengan melakukan pawai di sejumlah jalan protokol di Makassar seperti di Jalan AP Pettarani, Jalan Boulevard serta jalan Pengayoman Makassar.
(Rudi Gunawan/SUN TV/ugo)
Sumber : http://news.okezone.com/read/2011/08/12/340/491509/fpi-obrak-abrik-warung-makan

Nilai apa yang coba ditunjukan dari tindakan FPI di atas? Rasa keadilan sosial? atau kemanusiaan yang adil dan beradab? Seberapa adil dan seberapa beradabnya? Menurut saya tidak lebih dari sebuah pemaksaan. Dalam hati saya berpikir, sayang sekali jika karena tindakan semacam ini banyak orang yang dirugikan, termasuk anggota FPI karena batal puasa. Atau malah merasa tetap berpuasa?

Sepertinya kejadian semacam ini berlangsung sebelum-sebelumnya, di berbagai kesempatan yang berbeda. Di sini sangat jelas ditunjukkan prinsip demokrasi dari FPI, bahwa "kami" memiliki hak untuk berpendapat dan menjalankan pendapat itu. Namun, sayangnya pemerintah dan juga petinggi FPI belum mampu mengarahkan FPI untuk masuk dalam demokrasi Pancasila. Bola panas ini semakin menggila jika tidak diarahkan.

Dibalik segala kecaman, pendapat negatif, dan pencegahan oleh polisi, tampaknya kegiatan FPI yang berbau pemaksaan (hingga akhirnya tindak kekerasan) masih terus bergulir. Ini seperti batu karang yang keras, yang terus bertahan meskipun berusaha untuk ditembus. Sebuah pemikiran yang sudah menjadi keras akan sangat sulit untuk diluluhkan dari luar. Proses pemadatan ini, saya lihat, merupakan hasil dari kelalaian (atau pembiaran) para petinggi atas tindakan yang awalnya sedikit dan (dianggap) biasa. Jika seandainya bisa, yang patut dijewer seandainya FPI berulah seperti kriminal adalah para pemangku kebijakan dan petinggi di Negeri ini karena membiarkan keadaan semakin sulit untuk diuraikan.

FPI adalah salah satu bentuk dari bola liar demokrasi di Indonesia. Sebelum muncul lagi FPI-FPI yang lain, pemangku kebijakan, pemerintah, bahkan masyarakat harus waspada serta berpikir kritis terhadap penerapan demokrasi pada organisasi maupun individu. Harapan awal penerapan demokrasi hampir di seluruh negara adalah suatu kesejahteraan yang merata bagi setiap orang oleh karena kesempatan yang sama dan keyakinan bahwa negara akan memberikan dan menjaga kesejahteraan itu. Kita percaya (setidaknya para pendahulu yang kita hormati) bahwa Pancasila mampu membawa kita menuju cita-cita itu. Pertanyaan besarnya, dapatkah kita berdemokrasi sesuai dengan harapan/cita-cita itu?
Saya berpikir, penjabaran, pemahaman, dan contoh pelaksanaan demokrasi Pancasila perlu disosialisasikan oleh Pemerintah tidak sekedar dalam bentuk kurikulum, atau materi-materi seminar, tetapi dalam hidup bernegara.

Saya tersenyum sendiri kepada diri saya : bagaimana seandainya demokrasi yang bergulir di Indonesia ini justru menjadi bola yang menghancurkan bangsa kita, seperti bola bowling yang memencarkan pin-pin nya. Duh duh.. parah jika terjadi seperti itu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HAPPY COMMENT...