Halaman

Tampilkan postingan dengan label surat tanda registrasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label surat tanda registrasi. Tampilkan semua postingan

7.27.2011

Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Ijin Praktik (SIP) Kedokteran


Pelaksanaan pengayaan mengenai Praktik Kedokteran hari ini memberikan satu kesimpulan bagi diriku sendiri : bahwa pengurusan surat-surat resmi pasca pendidikan dokter terasa membingungkan karena aku belum mengetahui jalur-jalurnya. Aku termasuk angkatan kedokteran non KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi). Bisa dianggap sebagai angkatan JaDul. Antara angkatan JaDul dengan angkatan KBK rupanya memiliki jalur pengurusan surat yang berbeda. Sayangnya, aku belum memahami betul bagaimana jalur pengurusan surat perijinan bagi angatan KBK. Bukan berarti juga aku memahami benar apa yang harus aku lakukan dalam mengurus surat perijinan pasca pendidikan dokter ini. Secara singkat aku tangkap, perbedaan yang mendasar antara angkatan lama dengan angkatan KBK adalah waktu pengurusan suratnya. Jadi, pada angkatan KBK, Surat Tanda Registrasi (STR) didapatkan terlebih dahulu untuk menjalani Interenshipe. Baru kemudian setelah mendapatkan penempatan di daerah interenship akan ada pengurusan Surat Ijin Praktik Interenship. Bagaimana secara detailnya, ada baiknya ditanyakan kepada IDI daerah masing-masing.